Powered By Blogger

Rabu, 28 Februari 2024

Diversifikasi Pertanian Berkaca Pada Pertanian di Tanah Karo

 

Diversifikasi Pertanian Berkaca Pada Pertanian di Tanah Karo

 

Pada suatu hari saya diminta oleh teman saya Budi untuk melakukan review dua buah jurnal mengenai Kolonialisasi Spanyol di Filipina. Sebagai teman saya tertarik untuk membantu, tetapi yang menjadi point of interest saya adalah bagaimana bangsa Eropa berhasil mendiversifikasi pertanian tradisional bangsa Filipina kala itu. Kita tentu tahu bahwa ketika bangsa Spanyol datang mereka melihat tanah Filipina sudah ada yang melakukan aksi pertanian. Masyarakat Filipina tentu tidak asing dengan pertanian tradisional yang mereka lakukan. Hal ini tentu juga dilihat oleh bangsa Barat yang datang dan berusaha untuk melakukan pendekatan dan pertukaran (pada awalnya) dan kemudian terjadi pertempuran berdarah yang panjang untuk memperebutkan sumber daya alam. Tercatat Magellan terbunuh dalam ekspedisinya, yang diikuti juga kegagalan ketiga ekspedisi setelahnya. Setelah Raja Philip II menugaskan San Pedro, San Pablo, San Lucas dan San Juan dipimpin oleh Manuel Lopez de Legazpi mereka berhasil mendirikan peristirahatan di Cebu. Pos inilah yang kemudian di bangun oleh para pelaut Spanyol dan kemudian menjadi desa pertama dan pos terdepan dalam memimpin armada. Pada tahun 1751 armada Spanyol menemukan pemukiman padat penduduk di Maynila yang memiliki Pelabuhan yang muat 12 kapal untuk bersandar. Oleh karena itu dengan segera mereka memindahkan pos mereka selanjutnya ke Manila dan dari sini lah mereka bergerak ke penjuru negeri membawa dengan mereka visi Gold, Gospel and Glory di panji perang mereka. Setelah mereka berhasil menancapkan kuku mereka di Spanyol, Legazpi kemudian dilantik menjadi Gubernur Jenderal dan mulai melakukan banyak sekali perubahan. Salah satu hal yang mencolok adalah diversifikasi pertanian.

Sumber daya alam lokal di Filipina tentu diharapkan menjadi penunjang utama ekspor berbendera Spanyol di Timur Jauh. Kaya akan emas, perak dan mineral alami lainnya, para penguasa sebelumnya sudah mendirikan banyak sekali aktivitas tambang yang dikerjakan swadaya masayarakat lokal. Hal ini tentu tidak luput dari perhatian para pelaut Spanyol. Hasil Perkebunan lokal yang dapat dieksploitasi adalah merica, cengkeh, pala, tebu tembakau, dan aneka kayu lokal yang melimpah. Ekspliotasi dan reformasi sumber daya alam Filipina dilakukan ketika Basco y Vargas dilantik menjadi Gubernur Jenderal pada 28 Juli 1778. Beliau menaruh perhatian lebih kepada konsep dan tata Kelola ekonomi dengan harapan ini dapat menunjang perekonomian Spanyol. Beliau menjadi konseptor dan pelopor “Rencana Pembangunan Ekonomi Semesta” yang menitikberatkan pada perkembangan industri agrikultur. Beliau membangun kembali hubungan dengan pihak China, membuka dermaga Manila untuk umum dan me-liberalisasi perekonomian. Beliau juga melakukan impor petani dari Valencia, Galicia dan Catalunya untuk mewujudkan ketahanan tani. Suksesornya Rafael Maria d Aguliar mengatakan bahwa misi ini harapannya akan mewujudkan “Filipina sebagai koloni paling berharga di dunia”.  

Pada masa pemerintahan Gubernur Salgado usaha pengembangan produksi kayu manis ditingkatkan pada level yang lebih baik. Beberapa tahun setelahnya, Caracas Company yang didirikan secara joint venture, melakukan ekspor kelapa ke Venezuela secara rutin. Tidak sampai satu abad setelahnya, dibentuklah Real Compania de Filipinas sebagai bentuk kemandirian pemerintah Timur Jauh yang mengeksploitasi dan mengorganisasi keuntungan bagi negeri Filipina, bukan hanya pengisi kas di Madrid. Perusahaan ini juga menggabungkan pengeksporan komoditi dari Amerika yang menjadi awal mendekatnya Amerika di Filipina, tentu setelah Amerika mendapatkan privilege sebagai pengusaha bebas pajak di Filipina. Aliansi Amerika Spanyol di Filipina, semakin memudahkan armada laut untuk sampai di Tanjung Harapan bahkan Peru dengan lebih cepat. Tidak lama setelah itu, Inggris merapat dan mendirikan konsulnya di Manila. Datangnya Inggris semakin merevolusi industri di Filipina terutama ketika Konsul Nicholas Loney memperkenalkan sistem Iron Mill kepada masyarakat Negro dan  Panay untuk mengolah tebu secara industri dan menjualnya ke pasar Eropa.

Bagi saya pribadi konsep Iron Mill atau Pabrikisasi ini menarik. Seperti yang dicatat oleh Cushner, Nicholas Loney membangun 13 pabrik pengolahan tebu ke Filipina setelah mensurvey tingginya permintaan gula di Eropa. Beliau mencatat bahwa terdapat lima factor utama dalam suksesnya bisnis tebu di Negro dan Panay adalah karena :

1.   Meningkatnya harga jual di Manila

2.   Penggunaan mesin produksi

3.   Peningkatan jumlah penanam skala besar

4.  Peningkatan nilai jual tanah (dengan didirikannya perumahan di sekitar perkebunan)

5.   Peningkatan upah gaji para pekerja perkebunan

Kelima hal diatas kemudian menyebabkan ekspansi bisnis yang luar biasa menjadikan Negros sebagai produsen tebu nomor satu di Filipina dengan total ekspor 2.242.231 pon. Perkebunan di Luzon dan Pangasinan juga mulai berkembang pesat dan pada tahun 1877 mereka mengantongi ijin untuk mendirikan Yengari Manila Sugar Company yang dipimpin saudagar Inggris bernama R. Tooth. Dengan dibangunnya dua pabrik pengolahan tebu di Manila, Perusahaan ini ditargetkan mampu berproduksi sejumlah 8.000 ton per tahun. Berkembangnya sistem dan proses produksi tebu – gula ini lah yang kemudian menggelitik saya.

Saya bukan seorang petani, bukan juga seorang analis pertanian ataupun memiliki background sebagai ahli tani. Akan tetapi melihat situasi dan kondisi pertanian Tanah Karo sekarang ini, saya menjadi bingung selayaknya orang bodoh. Saya melihat bagaimana keringat dan jerih payah yang dikeluarkan oleh petani kita di Karo sana, terutama para petani jeruk itu tidak sepadan denga napa yang ia dapatkan di pasar. Perkembangan hasil pertanian kita dari dulu cenderung pengalami penurunan. Saya melihat bagaimana para petani Karo harus bertahan hidup meski dengan margin keuntungan yang tipis, bahkan merugi. Setelah membaca upaya Nicholas Lonay di Negros saya tersadar, mungkinkah selama ini petani kita kurang revolusioner? Sejak dulu kita mengenal perkebunan jeruk dan sayur – mayur di Dataran Tinggi Karo, tetapi adakah pabrik pengolahan dan pengemasannya? Adakah diversifikasi Teknik penanaman dan distribusi bibit unggul yang merata? Seperti apakah kiat penanggulangan tanam ijon yang popular di masyarakat? Sudahkah ada HET pemasaran jeruk ketika musim panen? Banyak sekali pertanyaan yang menggelitik saya, karena sudah sekian lama dan ahli pertanian yang diciptakan pun harusnya sudah  banyak, tetapi tidakkah miris Tanah Karo yang disebut sentra produksi sayur – mayur dan buah – buahan malah tidak memiliki Akademi Pertanian atau Sekolah Tinggi Ilmu Agrikultur? Tanya kenapa?! Mejuah juah.

 

Special Thanks :

Budi HS untuk kesempatannya berdiskusi mengenai Cushner

Nicholas P. Cushner. Spain in the Phillipines. Ateno de Manila.Manila

John Leddy Phelan. The Hispanization of the Phillipines. The University of Wisconsin Press. 1959. USA

 

Rabu, 10 Oktober 2018

Pantangen Ibas Kalak Karo II


PANTANGEN IBAS KALAK KARO
(PANTANGAN DI DALAM KEPERCAYAAN MASYARAKAT KARO)
BAGIAN II
Masyarakat Karo yang tersebar di seluruh dunia memiliki kebudayaan yang unik, diteruskan turun – temurun dalam bunga rampai adat  budaya Karo. Salah satu keunikan masyarakat Karo adalah mempercayai pantangan – pantangan yang diajarkan dari kecil. Pantangan tersebut sangat tidak dianjurkan untuk dilanggar, niscaya sang pelanggar akan mengalami kesialan atau pun musibah. Pantangan yang dapat dijumpai dalam masyakarat Karo antara lain:

Pantang mengembangkan tikar secara terbalik, dikarenakan tikar yang dipasang secara terbalik adalah tikar untuk mayat / orang yang telah meninggal. Bagi masyarakat Karo juga sangat dipantangkan untuk meletakkan barang – barang yang dipakaikan pinggang tubuh ke bawah (semisal celana, sepatu dsb) di area yang searah dengan kepala.

Berpantang untuk membawa makanan ke sawah ataupun ladang sewaktu masa menanam padi. Masyarakat tempo dulu percaya bahwa makanan tersebut akan dicuri oleh tikus, monyet ataupun babi hutan sewaktu kita sedang menjaga padi dari serangan burung.

Berpantang untuk bersiul – siul sewaktu memotong padi (ngetam).

Sangat pantang untuk menemukan ular yang masuk ke dalam rumah. Masyarakat dahulu percaya bahwa apabila kita menemukan binatang liar di dalam rumah adalah tanda kesialan yang teramat sangat.

Berpantang untuk melihat dan mencela tanduk kerbau yang sedang terpasang di atap rumah pada prosesi Ngampeken Ayo - Ayo.

Berpantang bagi pengantin Karo (berlaku bagi si empo ras si sereh) terantuk kaki maupun kepala (sewaktu mengketi rumah) sewaktu berjalan dari dan menuju pelaminan.

Berpantang untuk melakukan perjalanan menyeberangi sungai maupun meninggalkan tempat tidur setelah pesta dengan jangka paling lama 4 hari. Bagi masyarakat Karo tempo dulu melakukan perjalanan melintasi sungai dianggap suatu perjalanan yang jauh dan penuh resiko, terlebih bagi pengantin muda.

Pantang untuk meninggalkan pekerjaan yang belum terselesaikan dengan tuntas, hal ini dianggap bahwa yang bersangkutan tidak bertanggung jawab.

Berpantang untuk mandi di tengah hari. Bagi Kuan – Kuan Kalak Karo “ Mandi pagi – pagi beruntung, mandi tengah hari rugi, mandi sore hari paling pokok”. Masyarakat Karo percaya bahwa mandi di siang hari tidak mendatangkan kebaikan.

Pantang bagi anak – anak kecil yang belum sempat dikikir dan wanita yang  sedang hamil untuk berjalan – jalan atau belum tiba di rumah sewaktu senja hari.

SUMBER:
P. Tamboen. Adat-Istiadat Karo. Jakarta: Balai Pustaka. 1972


Kamis, 09 Agustus 2018

Pantangen Ibas Kalak Karo 1

PANTANGEN IBAS KALAK KARO
(PANTANGAN DI DALAM KEPERCAYAAN MASYARAKAT KARO)
BAGIAN I
Masyarakat Karo yang tersebar di seluruh dunia memiliki kebudayaan yang unik, diteruskan turun – temurun dalam bunga rampai adat  budaya Karo. Salah satu keunikan masyarakat Karo adalah mempercayai pantangan – pantangan yang diajarkan dari kecil. Pantangan tersebut sangat tidak dianjurkan untuk dilanggar, niscaya sang pelanggar akan mengalami kesialan atau pun musibah. Pantangan yang dapat dijumpai dalam masyakarat Karo antara lain:
Berpantang menyebut sang penghuni hutan. Hutan belantara yang dahulu dimasuki oleh para penjelajah (perlanja sira) ataupun para penyintas didiami oleh binatang buas. Untuk menghindari pemanggilan sebutan hewan – hewan buas yang mendiami wilayan hutan, masyakarat Karo lebih suka untuk permisi dengan sebutan “Nini” ataupun nenek. Mis: Sentabi man kam nini kami si ngian kuta enda. Kami permisi  terlebih dahulu kepada NENEK kami yang tinggal di wilayah ini”.
Berpantang untuk tidak lupa menanam tiap deret baris padi di sawah. Kepercayaan masyarakat Karo ketika kita lupa sebaris deret ataupun lebih ketika menanam bibit padi di sawah akan mendatangkan celaka kepada si pemilik petak sawah, maupun kepada keluarganya.
Berpantang untuk terbang elang ketika kita sedang NAMBUN (mengirik padi) di sawah.
Berpantang untuk mendengar kucing dan anjing berkelahi ataupun asap dapur rumah terbang ke pangkuan GURU MBELIN (dukun) ketika beliau sedang memimpun upacara adat, terutama acara ERPANGIR KU LAU dan PERUMAH BEGU.
Berpantang untuk menggarap tanah yang tidak diairi air.
Berpantang untuk menduduki, melangkahi maupun menginjak batu milik pulu balang.
Berpantang ketika menanam pohon pisang, bayang – bayang dari batang pisang itu mengenai si penanam pohon.
Berpantang untuk jatuh ke tepian yang berkeramat dengan kepala kea rah hilir. Jatuh terperosok ke tepian sering terjadi dalam masyarakat Karo dahulu terutama ketika sedang mengamati garis batas ladang dengan jurang.
Berpantang bagi wanita hamil untuk datang ke acara penguburan wanita yang meninggal karena gagal dalam persalinan.
Berpantang untuk mengalami alat rusak ketika berusaha membuka ladang di permulaan. Oleh karena itu alangkah baiknya untuk mengecek kembali kesiapan peralatan dan perkakas sebelum membuka ladang baru.

SUMBER:
P. Tamboen. Adat-Istiadat Karo. Jakarta: Balai Pustaka. 1972

Rabu, 02 Agustus 2017

Rebu in Karo Culture

REBU IN KARO CULTURE

As a community consist of unique cultures and mores, the people of Karo Highlands is inherited by a sacred and peculiar tradition of Rebu in its language. Rebu is an oral tradition which disallow certain people to speak directly within each other. They must speak using indirect technics via speaking to surrounding utensils or by means of indirect speech. Rebu in Karo language refer to something sacred according to manner, restricted, prohibition, regulated. In other words, Rebu is measured ethics or manners, supposing to control behaviors among the Karo community.
In its uniqueness, Rebu has been succeeded throughout generations of Karonese people in order to place order within the traditional society. Even though modernization is storming throughout the Karo Highlands nowadays, many areas still conducted the values of Rebu. People consider it very ancient and complicated, as it is abandoned by many Karonese today. It is feared that the next generations will be blind of rebu as it face its extinction. This writing is dedicated to preserve the threated value of Rebu (or what is left of it). We nowadays are fond of 5 types of Rebu implementations, which is:

REBU NGERANA (unable to speak directly)
Rebu ngerana is a form of Rebu limiting someone to speak in a conversation. Limitation of this matter is considered as approved norm in the Karo community between certain people to avoid direct contact, such as between a husband (Kela) and his mother – in law (Mami). Between a father (Bengkila) and his son’s wife (Permen) or even between brother – sister in law. Rebu ngerana is not only conducted by separate sex, as by means it is also implemented when a Kalimbubu (wife giver) is corresponding his Anak Beru (wife taker) in a ceremony. It is not decent for a Anak Beru to talk directly to his Kalimbubu, he then will mandate his Anak Beru (Anak Beru Menteri) to then ask what necessary. As in Rebu ngerana, the application of such mores are divided into four forms of actions, which is Rebu as speaking directly. Here a person and his / her Rebu is not allowed to speak directly in a conversation. They then must use a person / object as a intermediaries using the term nina. As example:

Me: Excuse me, is anybody home?
Mami: I’ am alone nina the door!
Me: Oh pardon me nina the door, there is an invitation for a feast, I’ll leave it by the door nina the door.
Or by using the term “kataken sitik / please do tell”
Me: Excuse me, is anybody home?
Mami: Dear door (In Indonesia we translate it as “o pintu”), please do tell that I am home alone
Me: Dear door, please do tell my Mami that I will leave an invitation for the feast by the door. Thank you.
Mami: Dear door, do tell him that I said thank you.

The second form of Rebu ngerana is Rebu as in contact with the body. There is an audible rule that Karonese people do not conduct body contact with their Rebu, even as only as in shaking hands. It is known taboo and is not favored to be done in any circumstances. Third form is the Rebu as in sitting face – to face. The Karonese believed that men do their job in the living room (runggu) but the woman will wait in the kitchen, where they’re more freely stated. They could do gossip, chew betel, cook or even just sitting around chit – chatting, but only in kitchen parts, while children use to play in the ture (terrace) or jambur (wheat storage). It is not recommended for a person especially with Rebu mutuality to sit facing his rebu. As so, the anak beru which take no parts during runggu oftenly waited outside the house. The last part is Rebu as sitting on the same mat. A bamboo weaved mat Amak Mbentar is considered sacred among the Karonese, while an average mat although is functioned only as a sitting place has rules which a person and his Rebu could not share the same mat. Using the same situation with the other Rebu, a person seeing that his rebu is already sitting in a mat usually seek for another mat unattached, or even leave the room if necessary.
This is conducted throughout the society, the disruption of such values ends in clashes or even punished by deaths.

REBU LA ARUS
Rebu la arus is a form of Rebu disallowing a person to bond a relationship or marry a girl from his clan (Merga). For example a Ginting boy would not dare ask a beru Ginting to be his girlfriend as they are a “Turang” / ‘Turang Impal”. As so, a girl would leave her group of friends when she knew her turang / turang impal is coming to join the conversation. This tradition is strictly inherited to avoid a person marry another person with the same merga / beru as in Karo culture they are known to be bloodily bonded.

REBU TAPIN
Rebu tapin is conducted to avoid two people in law share the same watery hole as they bathe. Tapin in Karo tradition is a watery hole used by villagers to bath. Tapin is usually located in rear side of the village and utilized for bathing, showering, water reservoir and washing. Rebu Tapin is implemented to avoid people in law to share the watery hole in the same time. In ancient times where communications are not as good as today, a person approaching a watery hole use to yell or cough so it could be heard by the ones inside. If a person then yelled “Wait a moment, your rebu is still inside” then the person must postpone, better if the person also stay out of the entrance so that his / her rebu could walk freely after using the tapin.
Rebu tapin is not only conducted in the watery hole but also between sisters in law not to take / spit the lime and betel from the same place (Eda and Beru). Such regulation then only acted when both enjoy consuming betel, so then they would not or at least be reminded not to share lime paste, Gambier and betel from the same Kampil (a place to put lime paste and betel made from rattan webbing). Offending of such rules will end in insult.

REBU ERDAHIN
Rebu erdahin is an advice to rest after Merdang Merdem (rice harvesting) or prohibition to bring vegetables or ringing objects inside the house four days after planting. It is still unknown the purpose of such rebu but in every ceremonies during festives, the Rebu day will be conducted two or three days after Mantem / Matana (peak days of Kerja Tahun). Experts assume that this kind of rebu is to commit order and manner towards the society after a week full festive.

REBU API
Is a form of Rebu which prohibit newly childbirth parents to conduct sexual intercourse or Dumberat (sleeping near the fire after giving birth) as so it will bring misfortune, considered could lead to divorce.
Those are the forms of Rebu as we know today implemented throughout the Karo Highlands nowadays. As it is complicated and impractical the preservation of Rebu within the Karo community is beyond threat. Many people choose to leave the tradition due to its awkwardness. We then conclude two main factors that cause people to leave Rebu as in first is the Education factor. The higher a person is educated, the broader his interactions will be. Then they would realize that Rebu is no longer necessary especially in order to free communications within the family members. The second factor is the Environment as people nowadays are not only married with his / her fellow Karonese but with other tribes, even cross culture and religion. Rebu then is considered obsolete when interactions between family members with cross culture and religion backgrounds that do not understand Karonese culture such as Rebu. It is interesting however that in past times the divorce and cheating attitude is rated considerably low, proofing that Rebu is a useful tool to defend people from deceitful actions that could insult the Karonese mores as a whole.

Picture of Kampil Sirih.














A Picture of Tapin (watery hole) in Kuta Rayat village. One of the famous watery hole known in Karo Highlands is the one located at Batukarang village, the famous Pancur Siwah (watery holes consist of Nine Fountains, which reflects the nine social stages of Batukarang community).


















Sources:
1 H. Ahmad Yunus & tim. Makna Pemakaian Rebu Dalam Kehidupan Kekerabatan Orang Batak Karo. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1994
2 Rebu dalam Masyarakat Karo, Masihkan Layak untuk di Pertahankan article of Sora Mido, Tahun ke XXIII Edisi Juni 2017
3 http://sembiring-jo.blogspot.co.id/2012/08/ngembah-belo-selambar.html
0813 5433 2455 (accessed in 15 July 2017, 13.30 WIB)
3 H. Ahmad Yunus & tim. Makna Pemakaian Rebu Dalam Kehidupan Kekerabatan Orang Batak Karo. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1994
4 Special thanks to Andi Yahya Sembiring for the chit – chat of cultural Karo preservation among young generations at Kos Jalan Pam Lama Pejompongan Jakarta.


Senin, 26 September 2016

Review Serdadu Belanda di Indonesia 1945 - 1950

Review Serdadu Belanda di Indonesia 1945 - 1950
Berikut Efeknya Bagi  Generasi Muda Karo Kini.

Periode tahun 1945 sampai 1950 dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai periode Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia. Periode penuh dengan darah, pengorbanan para pendahulu bangsa yang berkeinginan mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah. Sebaliknya bagi masyarakat Kompeni, mereka menyebut periode tersebut dengan Periode Bersiap, suatu masa yang sangat aneh terdengar di telinga penduduk bumiputera. Periode Bersiap ditelaah sebagai masa persiapan kolonisasi kembali pihak Belanda untuk menganeksasi Indonesia dengan melakukan ekses - ekses (gerakan polisionil) di Indonesia. Meski demikian, kedua belah pihak pasti sepakat bahwa masa ini adalah masa yang menghancurkan berbagai infrastruktur Nusantara, dari Sabang sampai Merauke. Pengorbanan yang tiada terperi hingga kini masih terpatri di jiwa para patriot veteran palagan Hindia yang sekarang masih hidup.

Kehidupan yang dijumpai pasca perang kemerdekaan tidak serta merta merubah gaya hidup para pejuang palagan Hindia tersebut. Tidak sedikit dari mereka yang hidup menderita, menanggung dosa - dosa kelam masa lampau, bahkan mengalami trauma hebat pasca perang yang lazim disebut Post - traumatic stress disorder (PTSD). Penyakit ini tidak hanya menjangkiti pihak yang kalah (prajurit Belanda) tetapi juga menghampiri para veteran NKRI sebagai pihak yang menang. Tidak sedikit dari mereka yang hidup sengsara meski telah mengorbankan segala yang dipunya demi kemerdekaan Indonesia. Banyak jagoan - jagoan medan laga yang harus menyambung hidup dengan menjadi tukang parkir, preman, pentolan geng bahkan menjadi bandit dan pemberontak. Penyakit pasca perang yang menggerogoti banyak pejuang laga kemudian menyebabkan mereka terkucil dari masyarakat sosial dan hidup terkekang dalam kemiskinan dan diam. Diamnya para saksi sejarah yang berharga bahkan hingga maut menjemput dirasa sangat disayangkan karena mereka pasti dapat menjadi saksi yang kredibel untuk penelitian - penelitian bertemakan perang. Bukan untuk mengecilkan artian mereka menjadi subyek penelitian laikya tikus percobaan, tetapi pengalaman dan ingatan otentik mereka menjadi tirai pembuka bagi konsiliasi sejarah antara bangsa Indonesia dengan Belanda. Melalui kesaksian mereka, dapat dijelaskan berbagai peristiwa yang terlupa dari catatan sejarah, hal - hal yang dahulu terlewat dari jepretan kamera.

Bedah Buku Serdadu Belanda di Indoenesia tahun 1945 - 1950 merupakan sebuah kesempatan yang menarik untuk merekonstruksi dan mengkaji kembali suatu periode kelam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Aksi yang difasilitasi oleh Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya bekerja sama dengan badan arsip Belanda, KITLV menginginkan adanya gelora rekonstruksi di kalangan cendekia muda Gadjah Mada untuk mengkaji ulang peristiwa - peristiwa penting di kurun Periode Bersiap dengan mencoba menampilkan karya tangan dari sisi Belanda (Pemerintah Kolonial maupun prajurit Belanda). Penggunaan unsur cerita yang ditampilkan dari sisi yang "anti - Republik" diharapkan mampu menggugah adanya kesadaran untuk mengkaryakan masa mempertahankan Kemerdekaan dari sisi Indonesiasentris. Hal ini dimaksudkan sebagai jembatan untuk melakukan rekonsiliasi sejarah di masa depan, sehingga generasi setelah kita tidak perlu lagi mengkotak - kotakkan antara Kompeni dan Kuli, Toean dan Baboe, Belanda dan Indonesia. Tidak luput pula sebagai pengingat bahwa perang itu kejam, tidak manusiawi dan tidak mengenal ampun.

Penulisan review ini juga ditujukan kepada generasi Karo sekarang yang menjadi "peminat" sejarah agar juga mau menulis kisah - kisah palagan di front Karo agar tidak terlupakan dalam catatan historiografi sejarah Indonesia. Banyak kisah perjuangan simbisa Karo yang luput dari pemberitaan, bahkan banyak yang terlupa dari lembaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Sebut saja palagan Karo Area (yang juga termasuk di dalam periode Bersiap), generasi setelah bapak dan ibu kita tentu tidak lagi mengetahui adanya front yang membumi - hanguskan daerah Karo, hingga ke daerah di Deli Tua dan Langkat. Kejadian berdarah yang menyebabkan pemberontakan di kalangan rakyat jelata yang kemudian berkobar menjadi apa yang dikenal sebagai Revolusi Sosial Masyarakat Timur, berujung pada musnahnya kerajaan - kerajaan lokal di wilayah Karo, Tapanuli, Deli, Langkat, Serdang dan sebagainya. Raja dan semua kerabat keluarga dibantai habis oleh para anggota massa yang memendam bara amarah setelah diperbudak selama bertahun - tahun. Bangunan kerajaan dibakar dan seluruh isinya dijarah oleh massa, sedangkan pihak yang mampu menghentikan aksi kejam tersebut baru datang setelah sekian lama. Pada masa inilah kita kehilangan banyak sekali catatan - catatan kerajaan, kisah - kisah pujangga, arsitektur tradisional dan bahkan garis keturunan raja yang mungkin di dalamnya terdapat kekayaan budaya yang tiada tara.

Tetapi dibandingkan wilayah lain, daerah tinggi Karo tidak terlalu disebut keikutsertaannya, padahal seperti yang kita ketahui, bayak sekali kekayaan kerajaan yang ikut terjarah dan musnah di dalam revolusi sosial tersebut. Ini menandakan bahwa ada peristiwa - peristiwa penting di Karo sendiri masih banyak yang terlingkup tabir misteri. Keganasan Payung Bangun dan pasukan F - Kikan Barisan Harimau Liarnya yang ditakuti oleh pemerintah Kolonial yang kemudian mencap beliau sebagai "pembuat onar", Pasukan Halilintar Jenderal TNI Selamat Ginting dari desa Munte juga luput dari catatan masyarakat Karo, padahal Tugu Kilat (desa Munte) dan patung Kilap Sumagan berdiri megah di jambur beliau di Jalan Padang Bulan Medan. Rakoetta Meliala sebagai salah satu tokoh nasional senior pada masanya, kini dilupakan oleh generasi muda mengenai sumbangsih beliau. Djaga Depari yang merupakan pencipta dan tokoh seniman Karo yang kemudian tidak jelas keberadaannya pada masa Kemerdekaan hanya diingat karya beliau, bukan bagaimana beliau juga berupaya menggempur budaya Kolonial via seni. Belum lagi catatan - catatan mengenai tokoh - tokoh yang kemudian dijadikan nama jalan di sepanjang Kabanjahe dan Brastagi juga terasa kurang mengena di warga Karo sendiri. Kapten Mumah Purba, Letnan Rata Perangin - angin, Kadir (Bukit Kadir) sepertinya terlupa dibalik hiruk - pikuknya pembangunan di ibukota Kabupaten Karo tersebut.

Oleh karena itu, diharapkan ada sebuah aksi nyata untuk menghidupkan kembali semangat kemerdekaan dan penghargaan terhadap para tokoh tersebut yang dapat dituangkan ke dalam media - media kreatif kekinian oleh anak - anak muda Karo lainnya. Ketokohan para pahlawan bangsa tersebut dapat digali, dikaji dan divisualisasikan dalam format film, digital, gambar, sablon, patung, karya kriya, karya rupa ataupun bentuk tari - tarian masa kini, sebagai pengingat bahwa tidak sedikit dari mereka mengorbankan segala sesuatunya demi merdeka nya Ibu Pertiwi. Ayo anak muda, mari meneliti, mari berkarya, demi Indonesia BISA!

Sumber:
1. Gert Oostindie. Serdadu Belanda di Indonesia 1945 - 1950. KITLV: Jakarta, 2016

2. Karl. J. Pelzer. Toean Keboen dan Petani: Politik Kolonial dan Perjuangan Agraria di Sumatera Timur 1863 - 1947. Sinar Harapan: Jakarta, 1985

3. Anthony Reid. Perjuangan Rakyat: Revolusi dan Hancurnya Kerajaan Sumatera. Sinar Harapan: Jakarta, 1979

4. Djamin Gintings. Bukit Kadir. CV Umum: Kabanjahe, 1968


5. Terkhusus untuk Savedia Lania Olga br Sembiring Meliala yang kini telah jauh berada di negeri Hiu - Buaya, salam sayangku dan terima kasih untuk selalu menyemangatiku.

Rabu, 10 Agustus 2016

POLEMIK PERJALANAN RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE



POLEMIK PERJALANAN RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE

PENGANTAR

Beberapa waktu belakangan ini jemaat GBKP digembar – gemborkan sebuah isu konflik kepentingan antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Yayasan Kesehatan GBKP milik tim Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) mengenai status kepemilikan RSU Kabanjahe. Rumah sakit utama rujukan warga Karo secara umum tersebut merupakan sebuah lembaga kesehatan yang dahulu dibangun oleh lembaga Nederlansche Zendeelingen Genootshap (NZG) yang oleh pemerintah Kolonial Belanda ditugaskan untuk melakukan penyebaran injil kepada masyarakat Sumatera Timur pada tahun 1890. Setelah kemerdekaan, status kepemilikan rumah sakit yang dahulu bernama Rumah Sakit Bataaks Instituut tersebut, diserahkan kepada tim Moderamen GBKP pada tahun 1948. Dikarenakan gejolak perjuangan yang membara, dan tiadanya fasilitas kesehatan selama zaman perang, pemerintah Indonesia yang diwakilkan oleh Pemerintah Daerah Tinggi II Karo meminjam fasilitas kesehatan tersebut dan mengembangkannya dalam wujud fasilitas kesehatan terpadu, atau rumah sakit umum. Konflik yang tiada akhir ini memanas seiring dengan hasil kesepakatan yang dicapai dalam Sidang Sinode GBKP secara teratur meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan RSU Kabanjahe tersebut kepada Moderamen GBKP yang diwakili oleh Yayasan Kesehatan GBKP. Pemkab Karo menolak dan semakin memperuncing bara api dengan menyatakan bahwa RSU yang dahulu masih berupa klinik, kini telah dikembangkan menjadi fasilitas kesehatan yang cukup memadai bagi masyarakat Karo. Sehingga tidak fair melihat dari sisi kepemilikan GBKP saja. Ini menginspirasi para perwakilan gereja – gereja di bawah naungan GBKP untuk melakukan aksi damai dengan turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi / protes kepada Pemkab Karo. Perwakilan masyarakat dan petinggi GBKP kemudian dimediasi oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, seusai negosiasi yang alot, pada tanggal 08 Agustus 2016 pukul 17.00 Pemkab Karo bersedia mengembalikan status kepemilikan RSU Kabanjahe kepada GBKP.

SEJARAH

Dahulu daerah Kabanjahe yang merupakan tanah panteken Purba mergana, berkembang menjadi salah satu kampung yang besar. Hal ini dikaitkan dengan posisi strategis Kabanjahe serta Brastagi yang merupakan titik temu dari beberapa perkampungan Karo yang tersebar di lereng Gunung Sinabung, Sibayak, Sibuaten dan Barus. Magnet pasar yang ramai dikunjungi oleh masyarakat ketika tanggal Pekan tiba, menjadikan Kabanjahe sebagai salah satu poros pertumbuhan masyarakat Karo tempo dulu. Pada waktu itu Kabanjahe dianggap aman untuk berdagang, terutama dengan banyaknya simbisa – simbisa Sibayak Purba yang lalu lalang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di pasar. Tidak sedikit masyarakat Karo yang “turun gunung” demi menjualkan hasil bumi ataupun tambang mereka, sehingga kemeriahan pasar pada waktu itu tidak terlukiskan ramainya. Keramaian ini yang menyebabkan banyak sekali orang yang berkeinginan untuk tinggal di Kabanjahe, menjadikannya salah satu kampung Karo yang terbesar di masanya.

Riuhnya animo masyarakat untuk berkumpul di Kabanjahe, menarik perhatian orang Belanda. Perwakilan Belanda yang tengah fokus menumpas gerombolan – gerombolan pengganggu lahan perkebunan, berkeinginan untuk mendirikan sebuah pos pengamatan di kampung Buluh Hawar pada tahun 18 April 1890. Ide pos tersebut dicetuskan oleh JT Cremer, seorang Tuan Kebun sukses yang berkeinginan menumpas gerombolan – gerombolan pengganggu lewat metode penginjilan. Pos penginjilan tersebut hanya sukses menginjilkan 10 orang dalam 25 tahun dan keberadannya yang menyerap anggaran perkebunan dirasa sangat mengganggu. Oleh karena itu, pihak NZG yang dimintai tolong oleh Tuan Cremer berkeinginan untuk membuka dua pos serupa, satu di desa Bukum (tahun 1899 oleh Pendeta H. Guillame dan Guru Martin Siregar) satu di Sibolangit (tahun 1900 oleh Pendeta JH Neumann), sebagai kampung satelit Buluh Hawar, dan satu lagi di Kabanjahe (tahun 1903 oleh Pendeta EJ van den Berg). Pos Kabanjahe dirasa strategis di kemudian hari karena mereka mendapat jaminan keamanan oleh Sibayak Kabanjahe untuk melakukan perkenalan Injil kepada masyarakat Karo di Kabanjahe. Pos injili ini meraup sukses besar ketika mampu membujuk satu dari dua Sibayak Kabanjahe yaitu, Pa Pelita untuk menganut agama Kristen Protestan. Keberhasilan ini disambut dengan pembangunan gereja Christianse Kerk di Kabanjahe Kota serta membangun Klinik kesehatan masyarakat yang dinamai Batak Instituut Hospitaal. Pembangunan dimulai pada 20 September 1920 selesai dan diresmikan pada tanggal 15 Juli 1923.

Klinik ini pada awalnya kurang sukses karena animo masyarakat Karo untuk berkunjung sangat kurang. Apalagi di kalangan masyarakat Karo telah dikenal Guru (Dukun – pen) yang dipercaya memiliki talenta medis untuk melakukan tindakan medis. Konflik antara petinggi Cristiansche Kerk dengan Sibayak Karo Pa Mbelgah turut menajamkan mata orang Karo bahwasa rumah sakit tersebut adalah perpanjangan tangan Kompeni untuk menguasai rakyat Karo sirulo. Akan tetapi sewaktu dipimpin oleh N Barus, rumah sakit mengalami peningkatan kunjungan pasien, terutama seiring dengan mewabahnya penyakit cacar air. Vaksinasi yang dilakukan oleh N Barus beserta kolega – kolega medisnya mampu mencegah terjadinya cacar kepada anak – anak yang telah tervaksinasi. Berita tersebut segera tersebar dengan dasyatnya dikalangan orang Karo, sehingga orang mulai berbondong – bondong melakukan pengobatan di Kabanjahe. 

Perlu dicatat, di Nusantara pada waktu itu, wabah cacar yang menyebar di sebuah desa mampu membuat takut para penduduknya sehingga mereka segera mengosongkan desa tersebut dan pindah ke daerah lain yang dirasa lebih aman. Penderita cacar pada waktu itu disamakan derajatnya dengan penderita kusta sehingga patut untuk dijauhkan dari masyarakat. Dampak cacar yang menghebat di seluruh penjuru Nusantara pada tahun – tahun 1920 – an menyebabkan kegemparan dikalangan masyarakat dan menyebabkan banyaknya tuna wisma yang “di buang” oleh keluarganya sendiri.
Pemerintah Belanda di Residensi Sumatera Timur kemudian berinisiatif untuk melakukan jemput bola ke masyarakat, dengan diterjunkannya dua opsir per satu kampung untuk mengantar mereka berobat atau memeriksakan diri di rumah sakit terdekat, termasuk di rumah sakit Batak Instituut Hospitaal Kabanjahe. Atas kerja keras para staf, wabah cacar mereda dan masyarakat kembali tenang, sehingga pemerintah Belanda menghadiahkan penghargaan kepada seluruh staf rumah sakit terutama bagi N. Barus sang pemimpin dengan piagam penghargaan yang diwakilkan oleh Controlir Karo Residen Sumatera Timur. Mulai dari sini, Batak Instituut Hospitaal menjadi dekat dengan kehidupan masyarakat Karo, dimana status dokter, perawat, bidan dan pegawai medis dianggap sebagai status yang ditinggikan oleh masyarakat Karo.

ZAMAN PERJUANGAN DAN KEMERDEKAAN

Memasuki zaman perjuangan kemerdekaan, rumah sakit Batak Instituut Hospitaal memainkan peran yang krusial terutama sewaktu merawat para pejuang gerilya dan tentara Belanda tanpa pandang bulu. Meski ruangan bagi para pejuang kemerdekaan dan serdadu Belanda dipisah di sektor yang berbeda (untuk menghindarkan perkelahian antar sesama pasien), para staf rumah sakit bekerja tanpa pandang bulu dan pamrih, tanpa melihat status, seragam maupun usul sang pasien. Bahkan ada beberapa staf rumah sakit yang rela berkunjung ke pos pertahanan pasukan Republik sewaktu tengah malam agar para pejuang yang terluka dapat diberi penanganan medis. Ada juga yang mengajarkan kepada para pejuang cara mengatasi dan merawat luka – luka di medan perang. Dedikasi mereka sungguh mulia dan terpuji. Sewaktu Indonesia merdeka pada tanggal 22 September 1948 Bataks Instituut Hospitaal diserahkan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi atas nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabanjahe, sesuai dengan semangat ke - Indonesiaan pada waktu itu. Hanya saja masalah terjadi sewaktu pemerintahan yang masih baru kekurangan dana unutk melaksanakan berbagai hal, termasuk di dalamnya adalah operasional rumah sakit. Tidak lama berselang, Mr. H Neumann, anak dari Pendeta JH Neumann menawarkan agar RSU Kabanjahe dikelola kembali oleh keluarganya dan pemerintah setuju. Pada tahun 1948 seiring dengan aksi Polisionil yang Kedua dan berkobarnya  peristiwa Karo Area, maka pengelolaan RSU Kabanjahe diserahkan kembali kepada tim Kesehatan Moderamen GBKP. Dikarenakan terhantam berbagai peristiwa pemberontakan dan gejolak politik PRRI / Permesta, keinginan Pemerintah Daerah Tinggi II Karo untuk memiliki sebuah rumah sakit rakyat terhalang akibat minimnya dana kas pemerintah untuk menanggulangi gejolak / pemberontakan tersebut. Oleh karena itu, Pemkab Karo berinisiatif untuk meminjam sarana RSU Kabanjahe sebagai rumah sakit pemerintah. Setelah disetujui oleh petinggi GBKP, dalam semangat membagnun bangsa yang baru, RSU Kabanjahe diserahkan sebagai pinjaman pengelolaan oleh Pemkab Karo.

KONFLIK

Setelah masa perjuangan dan pergolakan selesai, RSU Kabanjahe ditata kembali dan dilakukan penambahan fasilitas agar mampu melayani masyarakat Tanah Karo secara lebih maksimal dengan mendatangkan berbagai peralatan yang canggih pada masanya dan membangun beberapa gedung tanpa sepengetahuan pihak Moderamen GBKP. Padahal tanah yang tengah dikembangkan tersebut adalah tanah hak milik GBKP dan telah disahkandalam Sertifikat Hak Guna Bangunan no. 119 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Karo. Pemkab Karo juga melakukan penambahan beberapa rumah sakit sebagai satelit dari RSU Kabanjahe. Tidak lama kemudian muncul juga rumah sakit swasta yang mampu bersaing dengan RSU Kabanjahe. Semakin ramainya persaingan di lingkup dunia medis, terutama mulai bermunculnya rumah – sakit internasional di daerah sekeliling Tanah Karo memanaskan persaingan di antara rumah sakit yang telah ada. Dari waktu ke waktu, dilakukan perombakan dan perbaikan sarana dan prasarana fasilitas, dimana masyarakat Karo  mulai lupa dengan keberadaan status peminjaman RSU Kabanjahe tersebut. 

Pada tahun 2000 melalui serangkaian musyawarah, petinggi GBKP mulai menyurati Pemkab Karo agar pengelolaan RSU Kabanjahe dikembalikan kepada tim Moderamen GBKP. Sesuai dengan hasil Sidang Sinode, tim Moderamen GBKP berkeinginan untuk mendata ulang aset GBKP dan mengubah HGB no. 119 yang diterbitkan oleh BPN Tanah Karo menjadi Sertifikat Hak Milik GBKP. Keinginan mereka ditolak oleh Pemkab Karo, dan melalui perjuangan yang panjang permasalahan kepemilikan RSU Kabanjahe diutarakan kembali pada Sidang Sinode XXXV 2015. Melalui serangkaian persiapan dan diskusi, tim Yayasan Kesehatan GBKP yang didukung oleh ribuan jemaat GBKP melakukan aksi Demonstrasi Damai serta Orasi dihadapan Kantor Bupati Tanah Karo. Tepat pada tanggal 08 Agustus 2016 pukul 17.00 mediasi antara tim Yayasan Kesehatan, Moderamen GBKP, jemaat GBKP dan perwakilan Pemkab Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyetujui pengambil-alihan kembali statuta RSU Kabanjahe ke pangkuan GBKP. Rakyat Menang, Rakyat Senang, Puji Tuhan! 

Sumber:
2.       http://royfachrabyginting.blogspot.co.id/2008/03/sejarah-kekristenan-di-karo.html diakses tanggal 09 Agustus 2016 pukul 15.30
3.       http://gbkp-sejarah.blogspot.co.id/2012/04/sejarah-masuknya-injil-ke-tanah-karo.html diakses tanggal 09 Agustus 2016 pukul 15.40
 http://collectie.tropenmuseum.nl/default.aspx?lang=en Diakses tanggal 09 Agustus 2016 pukul 15.50



Dokumentasi:
 1. Buku pegangan Vaksinasi Cacar di Batak Instituut Hospitaal Kaban Djahe berisi catatan - catatan lepas dari seluruh penjuru Residensi Karolanden.
 

2. Suster staf Batak Instituut Hospitaal Kaban Djahe bersama dua anak yatim piatu. 

3. Penghargaan untuk pimpinan Batak Instituut Hospitaal N Barus terhadap dedikasi beliau dan staf selama proses penanganan cacar tahun 1928.

4. Penduduk Kampung Soerbakti yang didatangi opsir jemputan untuk divaksinasi massal di Rumah Sakit Kabanjahe.


5. Vaksinasi warga Desa Deram setelah adanya indikasi mewabah cacar air

 
6. Vaksinasi kepada anak di Kampung Deram tertanggal 26 Juni 1928

7. Perwakilan Pemkab Karo dengan Muspida Karo, Ruhut Sitompul, Junimart Girsang dan perwakilan GBKP. (Dokumentasi Roy Fachraby Tarigan, Facebook)

8. Tak pernah lupa untuk si Savedia Lania Olga br Sembiring Meliala dengan cinta kasih dan dukungannya yang tiada henti.