Powered By Blogger

Jumat, 29 Juni 2012



Polemik Tortor dan Penculikan Ragam Budaya Nusantara.
          Dalam beberapa hari yang lewat terjadi polemik yang cukup menyedot perhatian masyarakat Indonesia dari rentetan isu yang memanas, yaitu klaim Malaysia atas tari Tortor dan Gondang Sambilan, yang merupakan produk usaha dari saudara kita, etnik Mandailing di Selatan Tapanuli. Menarik untuk disimak, karena atensi terhadap permasalahan ini bermula dari maksud Menteri Penerangan, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Dr. Rais Yatim, berujar bahwa kedua ragam budaya etnik itu akan diusulkan untuk masuk ke dalam section 67 Warisan Kebangsaan Malaysia. Persoalan kembali meruncing ketika pihak Malaysia mengaku bahwa pihak pengusul merupakan komunitas Mandailing di Malaysia yang telah lama bermukim di negeri jiran (kurang lebih sejak 200 tahun yang lalu). Ada apakah gerangan?
          Membahas mengenai “penculikan” ragam budaya milik bangsa Indonesia tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi. Perlu adanya penajaman analisis dengan menganalisa masyarakat perantau yang ada di Negara – Negara lain, salah satunya foes among friends adalah sang saudara tua kita Malaysia. Kasus tersebut sebenarnya hanya merupakan pengulangan, ketika pada tahun 2000 –an seiring dengan program visit Malaysia, mereka mengklaim pulau Sipadan Ligitan dan ragam batik, kesenian reog dan alat musik angklung sebagai kepunyaan asli Melayu. Hanya, tidak disebut produk asli Melayu itu seperti apa. . .
          Mengulik komposisi komunitas Malaysia yang sarat akan etnik – etnik yang ada di Indonesia cukup menyulitkan upaya pembenaran maupun tuntutan terhadap klaim kebudayaan, karena kita sebenarnya berasal dari rumpun etnik yang serupa, kesatuan dalam bernenek moyang. Komunitas Melayu dan Jawa merupakan keturunan asli yang hijrah dari Indonesia dengan berbagai alas an, meski tidak semuanya dibumbui dengan isu politis. Komunitas Melayu merupakan salah satu yang terbesar, mendapat dukungan dari etnis Melayu yang ada di Sumatera Utara bagian selatan (Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal) serta komunitas Minang di Sumatera Barat. Hal yang cukup mengherankan adalah tiadanya dukungan dari komunitas Melayu yang ada di Medan dan Aceh, notabene lebih dekat secara geografis. Ada teori yang mengatakan bahwa Islam di Medan tidak sejalan dengan Islam yang ada di Aceh maupun Islam yang mengakar kuat di Malaysia dan Sumatera Barat. Sepertinya ada perbedaan pemahaman antara orang Islam di Medan dengan saudara – saudarinya di Minang, Padang dan Mandailing, sebagai basis terbesar kaum Muslim di Sumatera selain Aceh. Banyaknya orang Malaysia yang merupakan orang asli maupun keturunan dari orang Minang, Padang dan Mandailing menjadi penguat bukti teori tersebut. Anggapan yang kemudian terjadi adalah praduga bahwasanya masyarakat Melayu Medan berasal dari orang pegunungan (Batak) yang melepas marga / meninggalkan tatanan adat istiadat / memeluk agama Islam dan kemudian menjadi broker bagi perdagangan antara pedalaman dengan masyarakat pesisir / pedagang lepas pantai. Ada juga anggapan lain bahwa Islam yang berpengaruh di daerah pesisir Pantai Timur Sumatera banyak dilakukan oleh orang Aceh, sedangkan Islam yang berada di Tapanuli Selatan, Mandailing dan Sumatera Barat berasal dari pedagang – pedagang Muslim yang berlabuh di Barus, Singkel dan meng –Islamkan penduduk di Pantai Barat sekitar abad 9 hingga 12 –awal. Akan tetapi teori diatas masih diragukan kebenarannya dikalangan para sejarawan dan antropolog serta bukan menjadi kapasitas saya untuk mengupasnya secara lebih mendalam lagi. Ditulis sebagai intermesso dan pembuka cakrawala berpikir yang lain.
          Bapak Zainuddin Pangaduan Lubis, salah seorang pemerhati adat Mandailing menulis dalam catatan lepas beliau mengenai Mandailing, bahwa terdapat beberapa tokoh yang mempelopori migrasi menuju Malaysia dan berpengaruh sehingga mampu membentuk suatu komunitas Mandailing yang kokoh di negeri jiran tersebut. Salah satunya adalah Tuan Syekh Mustafa Husein (Tuan Syekh Purba) yang dalam hayatnya mendedikasikan diri untuk mengajar dan menyebarkan agama Islam di Hutapungkut Julu, Tana Bato dan Purba Baru di Mandailing. Beliau kemudian mendirikan pesantren Madrasah Mustafawiyah yang kemudian terkenal seantero Mandailing bahkan hingga Malaysia, dimana dengan ponpes tersebut beliau berhasil mendapat julukan baru yaitu Tuan Syekh Purba. Tokoh kedua menurut Z. Pangaduan Lubis adalah Syekh Junied. Beliau belajar agama Islam setelah berhasil menyelesaikan pendidikan sekolah dasar pada tahun 1916 dan kemudian berguru pada Syekh Abdul Wahab di Besilam, Langkat. Beliau memperdalam ilmu di Malaysia dan melanjutkan pendidikan ke Al – Azhar di Mesir tahun 1919. Hingga tahun 1929, beliau secara intens bolak – balik menuju Malaysia dan Mekkah hingga beliau pulang kampung untuk mengabdi dengan mendirikan sekolah di Huta Namale tahun 1929. Pada periode Revolusi Bersenjata, beliau secara aktif mengobarkan semangat rakyat Mandailing untuk gigih melawan Belanda hingga ajal menjemput pada 30 Maret 1948. Kedua tokoh diatas menjadi pelopor bagi terbentuknya komunitas Mandailing di Malaysia dan mengorganisir semua keturunan asal Mandailing Natal di negeri jiran tersebut, hingga menjadi sebuah komunitas yang cukup diperhitungkan di Malaysia. Penelitian pun mengatakan bahwa mayoritas anggota komunitas tersebut merupakan keturunan asli Nusantara yang kemudian memperoleh pekerjaan di Malaysia sehingga ketika sedang melaksanakan pertemuan dirasa perlu untuk mengadakan temu kangen dengan tarian maupun pertunjukan seni selayaknya kita orang Karo dengan acara “Mburo Ate Tedeh” maupun “Gendang Guro – Guro” di perantauan. Wajar apabila hal tersebut dilakukan untuk mengobati rasa kangen akan kampung halaman. Munculnya polemik “perampokan” unsur budaya Tari Tortor dan Gondang Sambilan oleh Malaysia pun bermula ketika kebudayaan yang awalnya dipertunjukkan sebagai pengobat rasa rindu diusulkan menjadi ragam budaya milik Negara lain.. (Ini adalah persoalan utamanya).
          Dalam makalah yang berjudul Prospek Budaya Mandailing Dalam PJPT II, Prof. Usman Pelly salah seorang budayawan Mandailing di Medan, menuliskan bahwa masyarakat Mandailing telah menikmati akulturasi pendidikan Islam tradisional dipadu dengan pendidikan barat modern. Masyarakat Mandailing sangat bersyukur telah menikmati akulturasi  tersebut dengan bisa lepas dari Paganisme ala Batak dan menjadi orang Indonesia tulen, sejajar dengan suku bangsa lainnya di Nusantara. Mereka tetap melestarikan adat istiadat mereka, namun secara kaku dan tertutup terutama bagi tokoh – tokoh adat Mandailing. Akan tetapi berselang 60 tahun kemudian, kelompok etnik lainnya mampu mengembangkan kebudayaan etnik mereka dan mendekorasi ulang kota Medan dengan ragam etnik masing – masing suku, sedangkan masyarakat Mandailing sendiri hanya bisa terkejut melihat ketertinggalan dari saudara – saudarai mereka di Sumatera Utara khususnya di ibukota provinsi. Masyarakat Melayu, Karo, Toba dan Simalungun di Sumatera Utara serta Bali dan Jawa di seberang menjadi ujung tombak revolusi kebudayaan. Sementara kekakuan dan ketertutupan masyarakat Mandailing yang terlalu mensakralkan nilai – nilai tradisi sehingga menghambat perkembangannya. Hal ini kemudian berujung pada kekurang – terimaan budaya Mandailing di kalangan masyarakat Sumatera Utara, sehingga dapat dikatakan “kalah bersaing dengan saudara – saudari Batak mereka. Hal ini tentu menyulut persoalan lama di kalangan orang Batak, mengenai Batak dan Non – Batak yang cukup tenar dibahas melalui jejaring sosial beberapa waktu lalu, tetapi ha tersebut tidak akan dibahas disini.
          Sebagai akibat dari atensi dan antusiasme yang kurang popular di Indonesia padahal menjadi suguhan yang notabene dicari di Malaysia, maka komunitas Mandailing Malaysia mungkin merasa bahwa kebudayaannya dihargai di negeri seberang, dibanding di tanah sendiri, mungkin juga pertunjukan tersebut disponsori oleh pemerintah Malaysia yang terkenal sangat jor – joran untuk urusan kepariwisataan. Hal ini tentu dimanfaatkan oleh komunitas tersebut untuk “mematenkan” ragam budaya manortor dan margondang kepada Malaysia, karena merasa bahwa budayanya dihargai.
          Hal yang kemudian patut menjadi catatan adalah bahwa apabila kita sebagai orang Karo tidak segera berbenah, mungkin saja hal yang sama akan dialami oleh generasi penerus kita di masa depan. Hal ini tentu tidak lepas dari ketenaran musik Karo di kancah internasional, seperti halnya di Belanda, Malaysia dan Filipina. Bukannya tidak mungkin apabila musik Karo di masa depan diklaim oleh bangsa yang mungkin memiliki keterikatan di masa lampau dengan wilayah Bumi Turang, bahkan kembali lagi, oleh masyarakat Karo yang berada di luar negeri. Komunitas Karo tumbuh dan berkembang di wilayah seperti di Malaysia (hampir seluruh wilayah Malaysia), Perth, Melbourne (Australia), Belanda, Inggris, Jerman dan India dan tidak mungkin mereka lah yang menuntut adanya klaim dari negara asing terhadap ragam budaya Karo apabila tidak segera dibenahi / diperhatikan oleh orang – orangnya. Sense of Belonging dari orang Karo tentu dibutuhkan apabila kita sebagai orang Karo mencintai budaya kita yang belum tentu terdapat di belahan dunia lainnya. Bukti sahih dari hal ini yang paling kentara adalah rumah adat. Bukan tidak mungkin dalam beberapa waktu ke depan, rumah adat Karo akan berpindah tangan ke orang asing yang berniat membangun rumah adat Karo di negaranya, sehingga tidak kita jumpai lagi rumah adat Karo di Tanah Karo sendiri yang merupakan habitat aslinya. Kenapa tidak? Justru di era yang hedonis sekarang ini orang mencari keuntungan dalam waktu singkat, sehingga hal tersebut mungkin tidak terhindarkan. Contoh lainnya adalah Ndikkar. Seorang teman merasa kesulitan untuk mencari guru Ndikkar di seantero Tanah Karo, dan ketika kami melakukan pencarian, justru orang merujuk pada seorang guru Ndikkar yang mengajar di Belanda...WHOAA???
          Prof. Usman Pelly dalam makalahnya yang berjudul “Prospek Budaya Mandailing Dalam PJPT II” mengusulkan adanya langkah – langkah berikut demi survivalisasi adat budaya Mandailing, antara ain:
1.   Pendirian Kelompok Studi Mandailing,
2.   Peneguhan Studi Keislaman,
3.   Pendirian Sanggar Budaya / kesenian Mandailing,
4.   Pendirian Pusat Budaya Mandailing,
5.   Pendirian Pusat Penerbitan dan Kepustakaan Daerah.
Menurut penulis, usul diatas tentu relevan bagi lestarinya budaya Karo juga terutama bagi poin Pertama, Keempat dan Kelima. Pendirian sanggar – sanggar tentu menjadi ujung tombak bagi pelestarian budaya di bidang kesenian, seperti halnya seni tari, seni ukir dan seni musik tradisi. Akan tetapi pendirian bagi Kelompok Studi Budaya Daerah dan Pusat Penerbitan Kepustakaan Daerah sangat dibutuhkan bagi tersedianya sarana pencetakan karya ilmiah yang menyangkut Karo. Hal ini tentu tidak luput dari minimnya pembahasan karya ilmiah Karo yang spesifik menyangkut suatu bidang, tidak seperti karya pustaka Karo yang didalamnya termuat berbagai ulasan dari lintas bidang, dalam kata lain, komplit all in one. Mungkin dengan hal ini bisa kita meminimalisir klaim terhadap asset budaya Karo dari tangan yang tidak bertanggung – jawab serta memperkenalkan Karo kepada dunia. Contoh kecil implementasi dari saran Bapak Usman Pelly tersebut adalah dengan mulai membiasakan diri memakai bahasa Karo apabila berkomunikasi dengan sesama orang Karo, serta mulai memiliki sense of belonging terhadap ragam etnik Karo dengan berpartisipasi dalam acara – acara adat maupun tidak malu untuk belajar mengenai kesenian Karo.
Salam Budaya!!
Sumber:
Daniel Perret. Kolonialisme dan Etnisitas. Jakarta: KPG. 2010
Usman Pelly. Prospek Budaya Mandailing dalam PJPT II. Makalah.
Zainuddin Pangaduan Lubis. Kumpulan Catatan Lepas Tentang Mandailing. Jakarta: Kelompok Humaniora – Pokmas Mandailing. 2010.
Sumber Online (diakses pada tanggal 21 Juni 2012 pukul 17.00):

Special Thanks to:
1. Bapak Zainuddin Pangaduan Lubis (tokoh dan budayawan Mandailing)
2. Bapak Prof. Usman Pelly (Dosen Luar Biasa IKIP Medan, USU dan IAIN Medan)
3. Komunitas Mandailing di Malaysia
4. Pemerhati dan pecinta budaya Karo dan Nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar